Biro Pembinaan Karakter dan Penalaran Mahasiswa (BPKPM)
Organisasi Kemahasiswaan merupakan tempat dan cara mahasiswa aktif untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi yang ada sebagai langkah awal menuju masa depan melalui prestasi, apa yg kita lalui diwaktu muda akan menjadi gambaran tentang apa yang akan dicapai dimasa depan.
Oleh karena itulah, Universitas Mercu Buana melalui program pembinaan mahasiswa, berkomitmen mendampingi kemajuan para mahasiswanya berdasarkan Pasal 89 Statuta Universitas Mercu Buana (2018). Biro Pembinaan Karakter dan Penalaran Mahasiswa (BPKPM) Pasal 102 Statuta UMB.
BPKPM antara lain mempunyai tugas pokok :
~ Merencanakan, memfasilitasi, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi program dan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan karakter dan penalaran mahasiswa dalam rangka mendukung peningkatan prestasi akademik mahasiswa.
~ Melakukan kerjasama dengan institusi lain dalam rangka pengembangan karakter kemahasiswaan;
~ Menyelenggarakan kegiatan counseling bagi mahasiswa yang memerlukan penanganan khusus